Status Waspada ini bertahan sejak 21 Mei 2018.
Dari Selo pic.twitter.com/tbcZ2sSwqC— JALIN Merapi (@jalinmerapi) March 27, 2020
Baca Juga: SPMB, UTS-UAS, Hingga Skripsi dan Tesis di Universitas Pamulang Digelar Online
Untuk sementara BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.(*)