Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Minggu, 23 Januari 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya di Sini

- 23 Januari 2022, 08:08 WIB
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini Minggu, 23 Januari 2022
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini Minggu, 23 Januari 2022 /Foto: ANTARA/Suwanti./
SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta pada Minggu, 23 Januari 2022.
 
Layanan SIM Keliling Jakarta diinisiasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
 
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini berada di dua lokasi, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
 
 
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada Minggu, 23 Januari 2022 hari ini.
  1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping Macdonald Duren Sawit.
  2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Layanan SIM Keliling di Jakarta khusus hari ini beroperasi sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, di empat lokasi di atas.
 
 
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
 
Adapun persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
  1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.
  2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis.
  4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 19 Januari 2022, Cek Lokasi di Sini

 
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
 
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x