Update Corona: 309 Positif, 25 Tewas, 15 Sembuh

- 19 Maret 2020, 17:34 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto. /- Foto: ANTARA / Akbar Nugroho Gumay/foc.

SEPUTARTANGSEL.COM - Data positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) mengalami penambahan 82 kasus per Kamis, 19 Maret 2020.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto mengatakan, dari jumlah tersebut, 25 orang tewas dan 15 dinyatakan sembuh.

Yurianto mengungkapkan, penambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif yakni di Banten (10 orang), DI Yogyakarta (2 orang), DKI Jakarta (52 orang), Jawa Barat (2 orang), Jawa Tengah (4 orang), Jawa Timur (1 orang), Kalimantan Timur (2 orang).

Baca Juga: Suhu Tubuh Diukur dan Ada Hand Sanitizer di Samsat Ciputat, Tapi Abaikan Social Distancing

Selanjutnya, di Kepulauan Riau (2 orang), Sumatera Utara (1 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang), Sulawesi Selatan (3 orang), dan Riau (1 orang).

"Total kasus hingga hari ini 309 orang," jelas Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta.

Sementara jumlah pasien COVID-19 yang sembuh semakin meningkat, yakni berjumlah 15 orang.

Baca Juga: Ubah Kebijakan Biaya Layanan, Tokopedia Berupaya Stabilkan Harga Masker

Sementara untuk kasus yang meninggal ada penambahan yakni di DKI Jakarta sebanyak lima orang dan ada penambahan kasus di Jawa Tengah sebanyak satu orang.

Ditambah kasus sebelumnya, maka jumlah total kasus meninggal sebanyak 25 orang.

Yuri menambahkan angka kematian tersebut sekitar delapan persen dari kasus yang dirawat. Angka itu masih tinggi namun dinamis, karena dengan kasus baru meningkat dengan cepat.

Baca Juga: Social Distancing, Grab dan Gojek Terapkan Contactless Untuk Layanan Pesan Antar

"Mudah-mudahan tidak ada lagi yang meninggal," harap dia.

Dijelaskan, beberapa kasus yang meninggal pada rentang 45-65 tahun. Ada satu kasus meninggal usia 37 tahun.

"Kalau diperhatikan, sebagian besar memiliki faktor penyakit penyerta sebagian besar diabetes, hipertensi, dan jantung kronis," pungkasnya. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x