Jangan Terlewat, Ini Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

- 12 Maret 2020, 18:01 WIB
ILUSTRASI Sensus Penduduk Online 2020.
ILUSTRASI Sensus Penduduk Online 2020. /- Foto: BPS

SEPUTARTANGSEL.COM - Sensus Penduduk di tahun 2020 kali ini berbeda dari sebelumnya.

Jika di tahun-tahun lampau, warga didatangi petugas sensus, kini setiap orang bisa melakukan pendataan mandiri secara online.

Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Sensus Penduduk Online 2020.

Baca Juga: Hadiri Forum OPD, Wali Kota Tangsel Airin: Diskominfo Harus Lebih Maksimal

Terhitung dari 15 Februari sampai 31 Maret 2020 kegiatan ini sudah berlangsung.

Siapapun, asal memiliki akses internet, bisa mendatakan diri dan keluarga dengan mengisi data di sensus.bps.go.id .

Berikut ini tata cara dan langkah-langkah pengisian data Sensus Penduduk Online (SPO) 2020:

Sebelumnya siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,0 SR di Selatan Pulau Jawa Guncang Bantul, Yogyakarta

Jika sudah, ikuti langkah sebagai berikut :

1. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

4. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password",

Jika anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan kata sandi saja.

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Jokowi Sekarang Minum Jamu Tiga Kali Sehari

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

9. Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

10. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.

Baca Juga: Bek Juventus, Daniele Rugani Positif Terinfeksi Virus Corona

11. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.

12. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.

13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

14. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

Cara melakukan Sensus Penduduk Online 2020.
Cara melakukan Sensus Penduduk Online 2020. - Foto: indonesia.go.id

Pengisian data Sensus Penduduk Online hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

Informasi yang Anda sampaikan nantinya akan dijamin kerahasiaannya oleh BPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Diharapkan pengumpulan data ini akurat dan mutakhir serta dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik lagi .

Bagi yang belum melakukan sensus mandiri secara online karena berbagai alasan seperti ketidakmampuan mengakses internet, akan ada petugas sensus yang mendatangi kediaman anda pada 1-31 Juli 2020 untuk pendataan secara manual. (*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah