Jangan Terlewat, Ini Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

- 12 Maret 2020, 18:01 WIB
ILUSTRASI Sensus Penduduk Online 2020.
ILUSTRASI Sensus Penduduk Online 2020. /- Foto: BPS

SEPUTARTANGSEL.COM - Sensus Penduduk di tahun 2020 kali ini berbeda dari sebelumnya.

Jika di tahun-tahun lampau, warga didatangi petugas sensus, kini setiap orang bisa melakukan pendataan mandiri secara online.

Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Sensus Penduduk Online 2020.

Baca Juga: Hadiri Forum OPD, Wali Kota Tangsel Airin: Diskominfo Harus Lebih Maksimal

Terhitung dari 15 Februari sampai 31 Maret 2020 kegiatan ini sudah berlangsung.

Siapapun, asal memiliki akses internet, bisa mendatakan diri dan keluarga dengan mengisi data di sensus.bps.go.id .

Berikut ini tata cara dan langkah-langkah pengisian data Sensus Penduduk Online (SPO) 2020:

Sebelumnya siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,0 SR di Selatan Pulau Jawa Guncang Bantul, Yogyakarta

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkini

x