Pemerintah Nekat Buka Pintu Perjalanan Internasional Meski Omicron Mengganas, Gus Umar: Terima Kasih Pak Luhut

- 17 Januari 2022, 12:05 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) buka suara atas kebijakan pemerintah yang kembali membuka pintu lebar perjalanan internasional untuk masuk ke Indonesia di saat varian Omicron kian mengganas.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) buka suara atas kebijakan pemerintah yang kembali membuka pintu lebar perjalanan internasional untuk masuk ke Indonesia di saat varian Omicron kian mengganas. /Twitter @umar_hasibuan_/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah RI tetap membuka pintu lebar bagi warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia.

Meski penyebaran Covid-19 varian Omicron kian mengancam negeri ini, pemerintah justru nekat mencabut sejumlah daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Tanah Air.

Hal ini memberikan arti bahwa pintu perjalanan internasional kini terbuka bagi semua negara.

Baca Juga: Jokowi Tetap Ngotot Pindah Ibu Kota Negara, Salim Segaf: RI Dilanda Bencana, Kenapa Bersikeras Pindah?

Kebijakan terkait aturan baru itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun aturan baru tersebut diberlakukan mulai 12 Januari 2022 mendatang.

Berlawanan dari aturan itu, pemerintah kini tengah melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya guna memantau perkembangan kasus Omicron di sejumlah negara.

Baca Juga: Refrizal Tolak Ambisi Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara: Utang Negara Menggunung, Jangan Bergagah

Sehingga, pemerintah dapat memprediksikan perkembangan varian Omicron di masa depan.

Hal ini disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan  dalam konferensi pers secara virtual yang dipimpin oleh Jokowi pada Minggu, 16 Januari 2022.

"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Wajah Kaesang Terpampang di Kemasan Snack Garuda Indonesia, Said Didu: BUMN Sudah Tidak Dianggap Milik Negara

Terkait hal itu, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang biasa disapa Gus Umar turut memberikan komentar bernada sindiran kepada Luhut Binsar Pandjaitan.

Komentar Gus Umar itu telah disampaikan olehnya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @umar_hasibuan75 pada Senin, 17 Januari 2022.

"Terimakasih pak Luhut," dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @umar_hasibuan75.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 17 Januari 2022, Cek Lokasi di Sini

Dikutip dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa per 10 Januari 2022, varian Omicron telah merebak ke 150 dari total 195 negara di dunia alias 76 persen negara.

Menurut Wiku, langkah meniadakan 14 daftar negara yang dilarang untuk masuk ke Indonesia itu dilakukan agar tidak mempersulit pemulihan ekonomi nasional.

Adapun 14 daftar negara yang sempat dilarang untuk masuk ke Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris dan Denmark 

Baca Juga: Tembus 1.054 Kasus Covid-19, Luhut: Omicron Musuh Kita Bersama, Percepat Vaksinasi

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," tutur Wiku.

Di sisi lain, komentar dari Gus Umar itu mendapatkan komentar dari Netizen.

Baca Juga: Pulang Berkebun, Seorang Warga Donggala Hanyut Terseret Arus Sungai Mewatu

"Kalau covid meledak lagi dia yg harus tanggung jawab," sahut @Mutiara33816254.

"Model begini yg hrs dihukum pemberi kebijakan asal²an yg pd akhirnya banyak kejadian dalam negeri yg menyebabkan org kecil lagi dipersalahkan," tulis @FaisalJamalNA1.

"Selama ujungnya bisa berbisnis asoy geboy az," kata @BoyenKue.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini