Ardhito Pramono Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen Kaitkan dengan Kasus Gibran dan Kaesang

- 13 Januari 2022, 07:43 WIB
Ardhito Pramono ditangkap karena kasus narkoba, netizen kaitkan dengan Gibran dan Kaesang
Ardhito Pramono ditangkap karena kasus narkoba, netizen kaitkan dengan Gibran dan Kaesang /Foto: Instagram /@ardhitopramono//

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Polisi menangkap aktor dan musisi Ardhito Pramono di rumahnya di kawasan Jakarta Timur karena tersangkut kasus narkoba pada 12 Januari 2022. 

Penangkapan tersebut bagi sebagian penggemarnya sangat mengejutkan.

Tak hanya bikin netizen terkejut, ada juga netizen yang mengaitkannya dengan Kaesang dan Gibran. 

Ia melontarkan cuitan bahwa penangkapan ini dikaitkan dengan berita heboh sebelumnya di masyarakat. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV NET Lengkap Hari ini, Kamis, 13 Januari 2022: Indonesia Next Top Model 2, Birth Of A Beauty

Mardial pemilik akun @_mardial_  menilai penangkapan Ardhito Pramono sebagai pengalihan isu. 

"Ketika ada artis ketangkep narkoba, Coba cek ada kasus korupsi/skandal apa yang mencuat 1-7 hari sebelumnya," cuitan mardial di akunnya @_mardial_ pada 12 Januari 2022

Cuitan tersebut langsung mendapat tanggapan dari pemilik akun Mazzini @mazzini_gsp. 

Ia mengaitkan dengan kasus laporan ke KPK yang dilakukan dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

"Dua hari lalu, soal laporan ke KPK ada dugaan tindak pidana pencucian uang yg dilakukan Gibran dan Kaesang," sahut Mazzini pada 12 Januari 2022.

Mazzini mengaitkan cuitannya dengan berita yang menyebut Gibran siap diperiksa KPK. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV TransTV Hari ini, Kamis, 13 Januari 2022, Bioskop TransTV Constantine, Knock Knock

"Gibran juga oke-oke aja kalau mau diperiksa KPK," lanjut Mazzini. 

Meski begitu pemilik akun @Mazzini menilai dosen yang melaporkan Gibran dan Kaesang, nekat.

"Nekad bener dosen, kalau salah apa gak amsyong pak dosen. Tapi kalau bener ya KPK nya berani gerak gak.

Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dengan perusahaan yang menjadi tersangka kasus pembakaran hutan. 

Pada 2015 perusahaan bernama PT SM, sebagai tersangka pembakaran hutan dan dituntut Rp 7,9 triliun di Mahkamah Agung, tiba-tiba tuntutan menjadi hanya Rp 78 miliar.

Hal ini dikabarkan setelah Gibran dan Kaesang melakukan merger dengan perusahaam anak petinggi PT SM.

Baca Juga: Video Detik-detik Angin Kencang Bubarkan Pesta Pernikahan, Netizen: Doa Mantan Emang Kejam

Gibran Rakabuming dan Kaesang pun dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dan money laundry PT SM. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x