Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu merasa heran dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah yang justru memecat ilmuwan.
"BuzzeRp dipelihara, ilmuwan malah dipecat. Benar2 'Kumaha Aing'," ungkap Rizal Ramli.
Untuk diketahui, belum lama ini Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk melakukan penambahan posisi Wamen.
Baca Juga: Komentari Pembubaran Lembaga Eijkman, Rizal Ramli: Kok Dibubarkan Politisi yang Modal Kuasa Doang?
Kemudian keputusan Presiden Jokowi itu langsung menuai banyak kritik.
Bahkan banyak yang menilai posisi Wamen itu merupakan bentuk 'bagi-bagi' jabatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.***