Eijkman Resmi Bubar, Yan Harahap Beri Tanggapan: Catat, 'Bubar' di Era Jokowi

- 4 Januari 2022, 07:28 WIB
Yan Harahap tanggapi bubarnya Lembaga Eijkman
Yan Harahap tanggapi bubarnya Lembaga Eijkman /Twitter.com/@YanHarahap./

SEPUTARTANGSEL.COM - Politikus Partai Demokrat Yan Harahap ikut menanggapi bubarnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Senin, 3 Januari 2022, Yan Harahap menyinggung Presiden Jokowi terkait bubarnya lembaga Eijkman itu.

Menurut Yan Harahap, bubarnya lembaga Eijkman itu terjadi di pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Eijkman Institute Bubar, Peneliti Dipecat, Hendri Satrio Lontarkan Sindiran ke Budiman Sudjatmiko

"Catat! Lembaga Eijkman 'bubar' di era @jokowi," cuit Yan Harahap dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @YanHarahap pada Selasa, 4 Januari 2022.

Sebagai informasi, Lembaga Eijkman sudah berdiri sejak tahun 1888, pada masa kolonial Belanda.

Setelah dibubarkan, Lembaga Eijkman akan terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Baca Juga: Eijkman DIbubarkan, Dokter Pandu Riono Ajak Para Peneliti Bikin Institusi Riset Swasta Atau Pindah LN

Lembaga Eijkman juga mengucapkan salam perpisahan melalui akun Twitter @eijkman_inst pada Minggu, 2 Januari 2022.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan selama 33 tahun Lembaga Eijkman berkiprah dalam pengembangan penelitian Biologi Molekuler Kesehatan & Obat di Indonesia dan dunia," tulisnya dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @eijkmman_inst pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Mari jaga spirit & etos kerja dimanapun kita berada," lanjutnya.

Baca Juga: Eijkman Institute Pamit, Curhat Karyawan: Dipaksa Pergi Saat Lagi Cinta-cintanya

Untuk diketahui, dari pembubaran Lembaga Eijkman ini dikabarkan sekitar 120 tenaga saintis dan staf harus kehilangan pekerjaan.

Pasalnya, dari sekitar 120 saintis dan staf tersebut belum berstatus PNS melainkan masih berstatus karyawan kontrak, sehingga dikabarkan juga mereka diberhentikan tanpa mendapatkan pesangon.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x