Ponpes Habib Bahar bin Smith Diteror Kepala Anjing, Animal Defender Marah, Refly Harun: Tidak Mungkin Preman

- 2 Januari 2022, 07:41 WIB
Video olah TKP terkait teror kepala anjing di Ponpes milik Habib Bahar bin Smith
Video olah TKP terkait teror kepala anjing di Ponpes milik Habib Bahar bin Smith /Tangkapan Layar YouTube Refly Harun/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Teror kepala anjing yang di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor, Jawa Barat milik Habib Bahar bin Smith memancing kemarahan pecinta hewan Animal Defender Indonesia.

Pendiri Animal Defender Indonesia Doni Hendaru mengatakan, teror kepala anjing di Ponpes milik Habib Bahar bin Smith merupakan tindakan yang biadab dan harus dihentikan.

Ponpes milik Habib Bahar bin Smith itu diketahui dilempari tiga kepala anjing yang terbungkus plastik hitam dan dus pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Danrem TNI Datangi Ponpes Habib Bahar bin Smith, Refly Harun: Bukan Fungsi Tentara Masuk ke Ranah Sipil

Ada empat terduga pelaku teror kepala anjing di Ponpes milik Habib Bahar bin Smith, di mana seluruhnya merupakan orang tidak terkenal.

Dalam aksinya itu, keempat terduga pelaku teror di Ponpes Habib Bahar bin Smith terlihat menggunakan sepeda motor. Hingga saat ini, polisi telah melakukan olah TKP.

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, hewan juga harus diperlakukan dengan baik.

Baca Juga: Ponpes Habib Bahar Bin Smith Didatangi Danrem TNI, Nicho Silalahi: Sejak Baliho, Tentara Mengintimidasi Rakyat

Menurut Refly Harun, perilaku teror tersebut tidak bisa diterima, serta berharap polisi bisa segera menemukan pelakunya dan ditindak secara hukum.

"Teror seperti ini not accepted, harusnya tidak boleh dilakukan. Mudah-mudahan polisi bisa menemukan pelakunya sekaligus melakukan ya … harus ditindak secara hukum, Undang-Undang apa yang dia langgar," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 2 Januari 2022.

Ia menilai, hal tersebut terkait ancaman teror yang masih sangat bisa dipersoalkan.

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menduga, teror tersebut bukan sekadar dilakukan oleh preman pinggir jalan.

Baca Juga: Ponpes Habib Bahar Bin Smith Didatangi Danrem, Rocky Gerung: Jangan Masuk ke Wilayah Sipil Sejengkal pun

"Teror seperti ini rasanya tidak mungkin dilakukan oleh preman pinggir jalan dengan memotong tiga kepala anjing, ujarnya.

Mengutip pernyataan Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan teror tersebut memiliki hubungan dengan peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Meski begitu, Refly tidak tahu-menahu dan menganggap tersebut hanyalah spekulasi.

"Tapi yang jelas adalah pihak kepolisian harus berani menguak peristiwa ini," tegasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x