Indonesia telah melakukan pengeboran gas alam dan minyak di Laut Natuna sejak bulan Juli 2021. Tempat tersebut termasuk Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, menurut perjanjian Internasional.
Namun, wilayah yang dimaksud memang tumpang tindih dengan klaim China pada sebagian besar Laut China Selatan.
Tidak hanya kepada Indonesia, Pemerintah Beijing juga mengklaim wilayah-wilayah Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia.
Baca Juga: China Minta Indonesia Hentikan Aktivitas di Laut Natuna, Rocky Gerung: Memang Ngerti Indonesia Lemah
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berencana mengajak 5 negara tetangga yang mempunyai masalah serupa untuk menyamakan sikap tahun 2022.
"Pengamanan Perairan Natuna tetap menjadi prioritas Bakamla tahun depan," ungkap Aan Kurnia, Kepala Bakamla TNI sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu 28 Desember 2021. ***