Buruh Resah, DPR Akan Bentuk Tim Khusus Bahas Draft RUU Omnibus Law

- 18 Januari 2020, 15:19 WIB
DPR akan bentuk Tim khusus untuk bahas draft RUU Omnibus Law
DPR akan bentuk Tim khusus untuk bahas draft RUU Omnibus Law /

SEPUTARTANGSEL.COM - DPR RI akan membentuk tim kecil yang mengkaji permasalahan yang ada di dalam draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law.

Langkah ini bertujuan untuk menjawab keresahan serikat buruh terhadap Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja, meski sampai saat ini draft Omnnibus Law Cipta Lapangan Kerja belum diterima Komisi IX DPR RI.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: Dihentikan Jelang Pilpres 2019, CFD BSD Hampir 2 Tahun Vakum

"Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan inisiatif Pemerintah, sampai saat ini kami belum memegang drafnya. Tapi, karena ada keresahan dari para serikat kerja, kami di Komisi IX sepakat akan membentuk tim kecil guna membahas draf bersama dengan serikat buruh," kata Emanuel Melkiades sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari situs resmi DPR RI.

Menurut Melki, posisi Komisi IX DPR RI akan selalu berpihak pada kepentingan buruh.

Pihaknya tidak mau Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja ini hanya menguntungkan kepentingan perusahaan saja, melainkan juga harus memperhatikan kepentingan para pekerja.

Baca Juga: ABG Cantik UIN Jakarta dan RPM Institute Bersinergi

Dijelaskan lebih lanjut, tim kecil ini akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan para buruh yang kemudian akan disampaikan saat rapat kerja dengan pemerintah.

Maka dari itu, Komisi IX membutuhkan banyak masukan dari serikat pekerja, sebab mereka tentu menginginkan langkah yang terbaik dari Pengaturan Perundang-Undangan menggunakan metode Omnibus Law ini.

"Kalian (serikat pekerja) pasti tahu apa yang harus direvisi dan apa yang harus ditambahkan demi kepentingan kesejahterakan buruh," kata dia.

Baca Juga: Akses Stasiun Sudimara Ambyar

Sementara Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menambahkan, tim kecil yang dibentuk nantinya akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan dari para buruh.

Lalu, semua aspirasi itulah yang nantinya dibawa oleh Komisi IX DPR RI dalam pembahasan dengan pemerintah. Ada banyak kepentingan dalam setiap pembuatan atau revisi undang-undang terkait perburuhan.

"Dalam merevisi atau membuat UU buruh itu banyak kepentingan yang berkeliaran di DPR ini, tapi jangan takut teman-teman kami berpihak pada buruh," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Angkot Terbakar di Ciputat, Gagal Dipadamkan dengan Air Got

Di tempat yang sama, Koordinator Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), R.Abdullah menyatakan pembentukan tim kecil untuk membahas draft Omnibus Law RUU tentang Cipta Lapangan Kerja ini merupakan respon positif dari DPR RI untuk mengatasi kekhawatiran yang melanda teman-teman buruh.

"Harapannya kita bisa mengawal secara kompeherensif tentang niat baik pemerintah, agar nanti outputnya menjadi baik juga. Jangan sampai membuat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini malah membuat kegaduhan," ucapnya.***

Editor: Administrator


Tags

Terkini

x