2 dari 5 Kasus Probable Dikonfirmasi Positif Varian Omicron, Kemenkes: Baru Kembali dari Luar Negeri

- 18 Desember 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron /pixabay /alexandra_koch/

Kedua pasien tersebut terkonfirmasi terpapar varian Omicron setelah menjalani karantina wajib selama sepuluh hari, usai kepulangannya dari perjalanan di luar negeri.

Nadia menilai, kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi yang dibuat pemerintah saat ini berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang yang melakukan perjalanan luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Sebelumnya, orang pertama yang terkonfirmasi positif Omicron di Indonesia merupakan petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Menkes Ungkap 5 Kasus Lain Kemungkinan Omicron, 2 WNI dan 3 WNA Tiongkok

Pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 bersama dua petugas lainnya, saat diadakan pengambilan sampel rutin oleh tim kesehatan di Wisma Atlet.

Namun, hanya pegawai berinisial N yang dikonfirmasi terpapar varian Omicron saat itu.

Kini dengan bertambahnya jumlah pasien yang dikonfirmasi positif varian Omicron, Nadia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya," jelas Nadia.

"Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini," lanjutnya.

Pemerintah sendiri telah memprediksi arus balik warga negara Indonesia yang tengah berkunjung ke luar negeri, yang puncaknya diperkirakan terjadi di pekan pertama dan kedua Januari 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini