SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet mengungkapkan yang memutuskan lokasi sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022 adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bamsoet mengatakan ada dua lokasi yang dilarang untuk menggelar Formula E, yaitu kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
"Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah," kata Bamsoet yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 25 November 2021.
Bamsoet juga mengatakan alternatif pilihan lokasi untuk menggelar Formula E adalah Jalan Jenderal Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), sekitar Jakarta International Stadium, Jakarta International Expo Kemayoran, dan Ancol.
Baca Juga: Miris, Ganjar Pranowo Unggah Soal Kesejahteraan Guru, Ada Komentar Nakes yang Tidak Dibayar
"Beberapa alternatif itu antara lain (Jalan Jenderal) Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK) (Jakarta Utara), sekitar JIS, itu JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)," ungkap Bamsoet.
Alberto Longo juga mengatakan belum dipastikannya lokasi balap Formula E di Jakarta karena dikarenakan penentuan balapan mobil bertenaga listrik tersebut bukan hal mudah.
"Banyak pilihan bagus, ada lima lokasi berbeda di luar area terlarang. ada banyak hal teknis. Kami akan lakukan kunjungan (visibility) ke lima lokasi ini sebelum diumumkan," ujar Alberto Longo.
Alberto Longo juga menyebut akan mengirimkan proposal ke Presiden Jokowi untuk penentuan lokasi digelarnya Jakarta E-Prix 2022 tersebut.
Dia juga berharap sebelum Natal lokasi tersebut sudah diumumkan.
"Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliau lah yang akan mengambil keputusan," ucap Alberto Longo.***