Sejarah Berdirinya Kementerian Agama, Ini Peran Penting Tokoh Muhammadiyah, Dikutip dari Website Kemenag

- 26 Oktober 2021, 17:20 WIB
Publik gaduh akibat klaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa Kemenag adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Yaqut berdalih hal itu disampaikannya di forum internal. Untuk diketahui, Yaqut menyampaikan itu di dalam Webinar Internasional yang tayang di TVNU.
Publik gaduh akibat klaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa Kemenag adalah hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Yaqut berdalih hal itu disampaikannya di forum internal. Untuk diketahui, Yaqut menyampaikan itu di dalam Webinar Internasional yang tayang di TVNU. /Foto: Tangkap layar TVNU/

SEPUTARTANGSEL.COM - Siapa yang paling berjasa dalam proses berdirinya Kementerian Agama (Kemenag)? Tidak mudah menjawabnya.

Sebab, sejarah mencatat berdirinya Kemenag tidak luput dari peran penting banyak pihak.

Laman resmi Kemenag di www.kemenag.go.id mengungkapkan, salah satu yang berperan adalah ormas Muhammadiyah melalui salah seorang tokohnya, KH Abu Dardiri.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Tanggapi Pernyataan Gus Yaqut: Bahaya, Bisa Munculkan Tafsir Sejarah yang Keliru

Dalam website resmi Kementerian Agama diungkapkan bahwa KH Abu Dardiri adalah salah seorang yang mengusulkan berdirinya Kementerian Agama bersama KHM Saleh Suaidy, dan M Sukoso Wirjosaputro.

Sebelumnya, usulan pendirian Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada tanggal 11 Juli 1945.

Akan tetapi, usulan tersebut tidak disepakati oleh anggota PPKI. Salah satu anggota PPKI yang menolak pembentukan Kementerian Agama adalah Mr. Johannes Latuharhary.

Baca Juga: Klaim Yaqut, Kemenag Hadiah untuk NU, Pendiri Pusat Dakwah Islam: Penyelenggara Negara Kok Tuna Sejarah

Keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama, menurut BJ Boland, telah meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x