Dampak Pandemi Tak Mampu Menafkahi, 734 Suami Digugat Cerai Istri Selama 2021 di Gowa

- 19 Oktober 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi istri menggugat cerai setelah suami tak mampu menafkahi karena dampak pandemi.
Ilustrasi istri menggugat cerai setelah suami tak mampu menafkahi karena dampak pandemi. /Foto: Pixabay/tumisu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pandemi Covid-19di seluruh dunia berdampak pada berbagai sektor kehidupan.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah sektor ekonomi dari level negara hingga rumah tangga.

Banyak tulang punggung keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau usahanya kolaps.

Baca Juga: Aktris Choi Jung Yoon Gugat Cerai Suaminya yang Menikahinya Sejak 2011

Akibat ketidakmampuan menafkahi keluarga itu berdampak lanjutan pada keutuhan rumah tangga.

Di Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, selama 2021 tercatat tak kurang 934 kasus perceraian. Mayoritas dengan alasan ekonomi.

"Dari total 934 kasus perceraian. Mayoritas istri yang gugat suaminya, jumlahnya sekitar 734," kata Ketua Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Martina Budiana Mulya.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Diduga Miliki Penyimpangan Seks, Marlina Octoria Minta Cerai

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Jejak Sulse, Martina menambahkan, dari 934 kasus perceraian, mayoritas merupakan gugatan dari istri terhadap suami.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x