SEPUTARTANGSEL.COM - Aparat kepolisian resor Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang direktur TV swasta di Jawa Timur.
Direktur televisi swasta tersebut diringkus karena diduga terlibat dalam penyebaran hoaks dan konten SARA.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta Maaf Usai Sebar Hoaks Foto Tol Cisumdawu, Roy Suryo: Tidak Layak Diapresiasi
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta Maaf Sebar Hoaks Foto Tol Cisumdawu, Netizen: Kalau Rakyat Biasa Sudah Dipenjara
"Ya benar, yang ditangkap direktur TV lokal, bukan TV nasional ya," ujar Hengki, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.
Hengki menyatakan akan menyampaikan detail penangkapan dan kasusnya, dalam jumpa pers Jumat besok.
Hengki menilai diduga yang dilakukan Direktur Televisi swasta itu bisa berpotensi memecah belah persatuan bangsa, karena menyebarkan link berita bohong melalui media sosial.
"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," ucapnya.