Viral Slip Pegawai Swalayan dengan Potongan Tak Manusiawi, Malah Dipecat dan Denda Lagi

- 29 September 2021, 00:07 WIB
Slip gaji pelayan toko yang viral di media sosial
Slip gaji pelayan toko yang viral di media sosial /tangkapan layar Facebook Lisa Amelia/

SEPUTARTANGSEL.COM- Akun Lisa Amelia mengunggah slip gaji sebuah swalayan. Dalam unggahannya Lisa menuliskan komentarnya, 

"Ya ampun Udah Gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cumen dihargain 368rb. Ini mah bayar kosan aja gak cukup. Boro-boro makan," unggahnya Lisa Amelia dengan emotikon menangis pada 25 September 2021.

Dalam rekaman foto slip yang diunggah tertera gaji pokok Rp 1 juta, dan Bonus perilaku baik Rp 50.000. Tetapi pada urutan berikutnya ada Pengurangan, meliputi cuti sakit 3 hari dipotong Rp300.000, keterlambatan 1 hari Rp 150 ribu dan kompensasi barang hilang Rp232.000. Sehingga total yang diterimakan Rp368.000 pada 25 September 2021. 

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kata Burhanuddin Muhtadi Soal Gatot dan PKI, PSI Pecat Alegnya dan Yahya Waloni Minta Maaf

Hanya saja setelah unggahan slip gaji tersebut viral, pengunggah yang juga karyawan langsung mendapat hukuman dari tempatnya kerja. 

Hal itu diketahui dari unggahan Lisa Amelia kembali. Ia mengungkapkan mengunggah slip gaji tanpa sensor. 

Tak hanya dipecat dari tempat kerjanya tetapi ia juga harus mengganti kerugian yang dialami swalayan karena viralnya unggahan tersebut. 

 

Melalui akun media sosial Facebook Lisa Amelia memberikan klarifikasinya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x