Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyerangan Terhadap Ustadz, Kompolnas: Jangan Terburu-buru Menduga Pelaku Gila

- 27 September 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi penembakan.   Penembakan massal terhadap warga terjadi di Tennessee Amerika Serikat menewaskan satu orang dan pelaku meninggal serta melukai 12 lainnya.
Ilustrasi penembakan. Penembakan massal terhadap warga terjadi di Tennessee Amerika Serikat menewaskan satu orang dan pelaku meninggal serta melukai 12 lainnya. /REUTERS/Max Rossi

SEPUTARTANGSEL.COM - Yusuf Warsyim anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ustadz.

Pasalnya kasus penyerangan terhadap ustadz yang dulu sempat ramai kini kembali terjadi, seperti kasus penembakan ustadz di wilayah Tangerang dan penyerangan ustadz di Batam yang keduanya terjadi pada pertengahan September 2021 yang lalu.

Serangkaian penyerangan tersebut menambah panjang daftar kasus penyerangan terhadap pemuka agama, oleh karena itu Yusuf meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa penyerangan tersebut.

Baca Juga: Banyak Ustadz Jadi Target Penyerangan, Abdul Mu'ti: Bukan Kebetulan, Mungkin Ada yang Bermain Api

Yusuf bahkan mengatakan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, jangan terburu-buru menyebut bahwa pelakunya memiliki gangguan jiwa.

"Saya meminta Bareskrim Polri untuk mengusut penembakan ustadz dan serangan ustadz di Batam, termasuk juga pembakaran mimbar masjid di Makassar," ujar Yusuf dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Minggu, 26 September 2021.

"Jangan sampai terburu-buru menduga-duga pelakuanya gila. Proses penyidikan harus dilakukan secara profesional dan transparansi berkeadilan," lanjut Yusuf.

Baca Juga: Penyerang Ustadz Chaniago Bukan ODGJ Tetapi Depresi, Hidayat Minta Polisi Proses Pengakuan Komunis

Dirinya meyakini bahwa Bareskrim Polri dapat segera menemukan dan mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan ustadz, seperti halnya kasus penyerangan yang sebelumnya pernah terjadi terhadap wartawan di Sumatera Utara.

Oleh karena itu dirinya berharap agar kasus ini juga bisa diselesaikan secara hukum, jangan terburu-buru menduga pelakunya sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pasalnya, apabila kasus penyerangan ini tidak diselesaikan secara hukum bisa saja menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, bukan tidak mungkin hal serupa nantinya akan terus terjadi dan menjadi teror bagi para pemuka agama.

Baca Juga: Pelaku Penyerangan Penceramah di Batam Ngaku Komunis, Ustadz Hilmi Firdausi: Memang Benci Sekali dengan Islam

"Patut dikhawatirkan, bila tidak diselesaikan secara hukum, penembakan dan serangan terhadap ustadz akan menjadi teror terhadap ustadz lain, serta para ulama dan masyarakat," kata Yusuf.

Sementara itu, perkembangan kasus penembakan ustadz Arman Alex yang terjadi di Tangerang hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

Barang bukti proyektil peluru serta CCTV yang merekam aksi terduga pelaku penembakan masih diselidiki pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Video Penceramah Dipukul di Masjid Batam, Ustadz Hilmi Firdausi: Apa Orang Gila Lagi Atau Ada Motif Lain

Sedangkan kasus penyerangan terhadap ustadz Abu Syahid Chaniago teracam dihentikan, apabila pelaku penyerangan terbukti mengidap gangguan jiwa seperti yang diungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Sabtu, 25 September 2021.

"Kalau seandainya nanti dipastikan yang bersangkutan tanda kutip gangguan jiwa, maka kasus itu akan dihentikan oleh penyidik Polri," ujar Ahmad Ramadhan.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polda Kepri dan Polrestra Baraelang sendiri masih melakukan pengawasan terhadap terduga pelaku penyerangan ustadz Chaniago.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini