"KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, kini berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Bagaimana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkirkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan Taliban tanpa alasan," tulis @bem_si pada Minggu, 27 September 2021.
BEM SI juga menilai bahwa KPK saat ini telah 'digembosi' padahal tugas utamanya adalah memberantas korupsi.
"KPK yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru digembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi," tulis @bem_si.
BEM SI pun menyebut bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan membahas soal pergeseran maksud reformasi.
Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bukan ini reformasi yang kita mau," tulis @bem_si.
Ultimatum terbuka lebih dulu dilayangkan BEM SI kepada Presiden Jokowi pada Kamis, 23 September 2021.
Baca Juga: Ketua BEM UI Sebut Peternak Ayam yang Diamankan Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Kaum Marhaen
Namun bukannya mengangkat 56 Pegawai KPK sebagai ASN, Presiden Jokowi bahkan sama sekali tidak menanggapi ultimatum BEM SI tersebut.
Hal itu membuat BEM SI akan merealisasikan ancamannya untuk turun ke jalan jika ultimatum mereka tak dipenuhi.