Selain Dana Aspirasi, ada dana lain yang diterima anggota DPR.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Digugat 100 Miliar, Pengacara Luhut: Uangnya untuk Masyarakat Papua
Mulai dari gaji yang diterima setiap tanggal 1 besarnya Rp 16 Juta, Tunjangan setiap tanggal 5 Rp59 juta, dan dana reses yang besarannya Rp140 juta.
Bahkan Fahri menyebut bukan itu saja. Masih ada yang lain.
“Masih ada uang rapat, uang kunjungan yang belum disebut. Terutama yang rapatnya di luar, uang saku, uang SPJ istilahnya untuk perjalanan. Kemudian, kalo keluar negeri dapat dolar,” jelas Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah sendiri mengapresiasi pernyataan Krisdayanti atas kejujurannya tentang gaji anggota DPR.
Baca Juga: Persis Solo vs AHHA PS Pati Jadi Laga Pembuka Liga 2 2021, Kickoff 26 September
“KD harus diapresiasi bahwa dia terbuka, dia berbicara supaya kita juga mulai berbicara tentang bagaimana agar DPR kita atau wakil rakyat kita perform lebih baik,” ujar Fahri Hamzah. ***