Setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, peristiwa tersebut terjadi 2 tahun lalu, tepat saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Kota Tangerang.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol I Ketut Widiarta ketika itu mengungkapkan, pengendara tersebut sudah diberi surat tilang, tetapi tetap mencoba melarikan diri dari polisi.
I Ketut Widiarta menduga, pengendara tersebut nekad kabur karena ada masalah kepemilikan surat kendaraan bermotor.***