Harta kekayaan para pejabat negara termasuk Presiden Jokowi mendapatkan sorotan tajam publik beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Rizal Ramli Mengaku Pernah Dukung Jokowi Soal Mobil Esemka: Maaf, Ternyata Prank Nonstop
Pasalnya, terdapat kenaikan jumlah harta kekayaan 70,3 persen pejabat termasuk Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 12 Maret 2021 yang termuat dalam situs resmi e-lhkpn milik KPK, kenaikan kekayaan Presiden Jokowi tercatat Rp63,6 miliar atau naik Rp8,9 miliar, dibandingkan pada 29 Februari 2020 sebesar Rp54,7 miliar.
Baca selengkapnya: Presiden Jokowi Ternyata Belum Pernah Punya Mobil Esemka, Cek LHKPN ***