Masih menurut Febri, masalah di atas seharusnya menjadi tugas tim komunikasi Presiden. Mereka harus menjalin komunikasi dua arah, dari Presiden ke rakyat dan sebaliknya.
Sebagai inrformasi, sudah dua kali warga yang memprotes Presiden langsung ditangkap aparat kepolisian pada tahun 2021 saja.
Yang pertama seorang peternak ayam diamankan polisi saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kota Blitar pada tanggal 7 Agustus 2021.
Dia diamankan, karena membentangkan poster saat mobil Presiden Jokowi melintas. Poster tersebut berisi tulisan ‘Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar’.
Sementara kasus kedua, terjadi Senin, 13 September 2021. Kali ini yang ditangkap adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Sejumlah mahasiswa ditangkap, karena berencana membentangkan poster aspirasi saat Presiden menghadiri acara Forum Rektor di UNS. Poster belum sempat dibentangkan, pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi dan menggeledah tas mahasiswa di sekitar kampus. ***