SEPUTARTANGSEL.COM - DP, seorang calon dokter spesialis di salah satu universitas dilaporkan oleh istri temannya sendiri, sesama calon dokter spesialis.
Pasalnya, DP diduga melakukan sesuatu yang di luar akal sehat, yakni mencampurkan spermanya ke makanan pelapor.
Polisi telah menetapkan dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Buntut Aksi Kekerasan Anak di Gowa, Polres Gowa Tetapkan Empat Tersangka
Perbuatan menjijikkan itu leluasa dilakukan oleh tersangka karena antara pelaku dan korban serta suaminya, tinggal di rumah kontrakan yang sama.
"Pelaku dan dua korban yang merupakan pasangan suami istri tinggal dalam satu kontrakan. Pasangan itu tinggal di kontrakan tersebut setelah ijin kepada istri pelaku," ungkap Nia Lishayati pendamping korban dari LRC KJHAM, dikutip SeputarTangsel.Com dari Suara Merdeka, Senin 13 September 2021.
Dituturkan, kecurigaan korban bermula karena beberapa kali mengetahui tudung saji berubah posisi dan makanan yang tersaji berubah bentuk.
"Awalnya, pada Oktober 2020 korban curiga dengan kondisi itu. Lalu mencoba memasang handphone untuk merekam apa yang terjadi untuk menjawab kecurigaan itu," ujarnya.
Baca Juga: 8 Penyebab Penyakit Lupus, Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Apa Saja?