SEPUTARTANGSEL.COM – Hak didefinisikan sebagai sesuatu yang seharusnya atau wajar diterima.
Hak anak berarti segala sesuatu yang bisa diterima anak dari lingkungannya, di sekolah, rumah, dan masyarakat.
Hak anak di sekolah, di rumah, dan di masyarakat dipelajari dalam Buku Tema 3 Kelas 6 SDI MI Subtema 1. Materi tersebut ada di halaman 12 sampai 14, dengan perintah 'Ayo Berdiskusi'.
Kamu yang sudah mulai belajar di sekolah, dapat berdiskusi tentang hak anak dengan teman-teman. Jika masih belajar PJJ, kamu dapat mengajak orang tua untuk berdiskusi.
Setelah itu, cocokkan jawaban dengan kunci jawaban dari SeputarTangsel.Com sebagai contoh.
Ayo Berdiskusi Halaman 12
Perhatikan gambar-gambar berikut! Apakah gambar-gambar berikut menunjukkan seseorang yang telah mendapatkan haknya? Diskusikan dengan temanmu!
Jawab.