Selain itu, KPK juga akan menginformasikan masyarakat terkait perkembangan kasus yang menyeret pasangan suami-istri tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," pungkasnya.***