SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan fakta baru mengenai kasus perempuan yang ditemukan tewas terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kota Bandung, pada 16 Agustus 2021 lalu.
Melalui konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Jumat, 27 Agustus 2021, Aswin Sipayung mengatakan bahwa korban perempuan berinisial SS (20) tewas karena ditusuk 65 kali oleh pelaku.
Aswin Sipayung mengungkapkan pelaku yang bernama Iqbal Akhmad Romadoni (22) menusuk korban dengan sebuah pisau di bagian depan sebanyak 45 kali dan di bagian belakang sebanyak 20 kali.
Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit, Netizen: Bantu Kirimkan Doa untuk Kesehatan Beliau
"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," kata Aswin, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat, 27 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan mengenai kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Dia menuturkan pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain lewat aplikasi pesan singkat.
Pada tanggal 12 Agustus 2021, pelaku meminta korban yang diketahui seorang pekerja seks komersial (PSK) untuk datang ke rumahnya di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, pukul 04.30 WIB.
Setelah itu, pelaku dan korban terlibat perselisihan. Hal itu dikarenakan pelaku enggan berhubungan intim dan korban meminta uang ganti rugi karena telah datang.