PA 212 Gertak Gelar Aksi Soal Muhammad Kece, Husin Shihab: Jangan Karena Ada Demo, Covid-19 Naik Lagi

- 25 Agustus 2021, 09:52 WIB
Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab mengomentari adanya rencana PA 212 untuk melakukan aksi demo terkait penistaan agama Muhammad Kece.
Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab mengomentari adanya rencana PA 212 untuk melakukan aksi demo terkait penistaan agama Muhammad Kece. /Instagram / @HusinShihab/

"Jangan karna ada demo dimana-mana soal M. Kace berubah lagi jadi level 4," ujar Husin Shihab.

"Covid19 nasional sdh melandai, jgn krn ada demo Covid19 naik lagi. Susah lagi kita ntar," jelasnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan penistaan agama Muhammad Kece ke aparat kepolisian.

"Kita percaya aparat kepolisian bekerja profesional soal laporan M. Kace," tutur Husin Shihab.

Baca Juga: Muhammad Kece Belum Ditangkap Polisi, Refrizal: Penista Agama Islam Semakin Berani Aja

"Biarkan polisi kerja dgn profesional, kita berdoa aja M. Kace segera ditangkap," tambah Husin shihab.

Sementara, Muhammad Kece mendadak heboh diperbincangkan Netizen usai videonya viral di media sosial karena mengandung unsur penistaan agama.

Seperti dikutip dari Antara, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menaikkan status perkara dugaan penistaan agama Muhammad kece, yaitu dari penyelidikan ke penyidikan, setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika saat ini pihak kepolisan tengah berupaya melacak keberadaan Muhammad Kece untuk dapat dimintai keterangan.

Baca Juga: Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama? Cek Faktanya

Selain itu, pihak Polri menegaskan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dapat melakukan takedown dengan mengajukan persetujuan ke pihak Youtube terhadap video Muhammad Kece yang dinilai mengandung unsur provokatif dengan mengajukan persetujuan ke pihak Youtube.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x