SEPUTARTANGSEL.COM - Naskah asli teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah lama tersimpan di Kementerian Sekretariat Negara akhirnya dikembalikan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Proses pengembalian naskah asli Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 ini dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko kepada Direktur Preservasi ANRI, Kandar di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan.
Kegiatan pengembalian naskah asli Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan dan Plh. Kepala Biro Umum ANRI, Dipo Winarto.
Menurut catatan sejarah, naskah asli Teks Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah untuk kemudian diserahkan kepada Presiden RI ke-2, Soeharto.
Selanjutnya, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.
"Pada tahun 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini," bunyi keterangan dalam laman website presidenri.go.id, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.com pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Sebelumnya, naskah bertulis tangan Sang Proklamator, Ir. Soekarno tersebut dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kemudian dilakukan serah terima dan kembali mendapatkan perawatan terbaik.