Kasus Sumbangan Bodong Rp2 Triliun Anak Akidi Tio, Politisi Partai Demokrat: Satu Negara Kena Prank

- 2 Agustus 2021, 18:44 WIB
Anak Akidi Tio Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Sumbangan Bodong Rp2 Triliun
Anak Akidi Tio Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Sumbangan Bodong Rp2 Triliun /Humas Polda Sumsel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anak Akidi Tio, Heriyanti akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel) pada Senin, 2 Agustus 2021.

Ditetapkannya Heriyanti sebagai tersangka itu terkait kasus sumbangan bodong Rp2 triliun yang sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatra Selatan pada 26 Juni 2021 lalu.

Anak dari Akidi Tio itu pun diancam dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Mahfud: Semoga Nyata

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengatakan bahwa kasus sumbangan bodong Rp2 triliun mirip dengan kasus terdahulu, yakni lelang motor Jokowi.

"Kisah Akidi Tio ini agak mirip sm yg beli motor lelang Jokowi dulu org Jambi, M Nuh," tulis Cipta, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @panca66.

"BuzzeRp bersorak gembira. Tahunya orangnya untuk beli makan aja sulit. Tiba2 jadi pengusaha beli motor lelangan Jokowi," sambungnya.

Baca Juga: Ragukan Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Susi Pudjiastuti: Jika Tidak Benar Ada Klarifikasi Keluarga dan Kapolda

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa akibat kasus ini, satu negara terkena prank, termasuk di antaranya adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x