Gus Nadir menjelaskan bahwa memakan daging babi dalam kondisi darurat diperbolehkan dan sudah diatur dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 173.
"Itu diatur dalam Al-Qur'an (2:173). Dalam kondisi darurat, babi boleh dimakan," ungkap Gus Nadir.
Dia mengaku miris dengan sejumlah pihak yang menghujat UAS tanpa memahami terlebih dahulu isi ceramah yang disampaikan.
Apalagi, sejumlah pihak yang menghujat UAS itu juga hanya membaca judul berita, tanpa membaca isi dari berita yang dipublikasikan.
"Tapi baca komentar2 di bawah ini miris sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Nadir mengingatkan masyarakat, khususnya netizen, untuk bersikap bijak ketika mengomentari suatu pemberitaan yang muncul.
Dia menilai ketidaktahuan yang dibarengi dengan kebencian akan mematikan hati nurani dan pikiran yang sehat.
"Ketidaktahuan plus kebencian telah mematikan nurani dan menumpulkan akal sehat," katanya.***