Muncul Keputusan Vaksinasi Berbayar, Sejumlah Anggota DPR RI Terkejut karena Merasa Tak Dilibatkan oleh Menkes

- 12 Juli 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 / Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

SEPUTARTANGSEL.COM - Munculnya keputusan vaksinasi berbayar oleh pemerintah yang semula dijadwalkan sudah dapat dilakukan per hari ini, Senin, 12 Juli 2021 menuai banyak kritikan.

Di antaranya yakni dari sejumlah anggota Komisi IX DPR RI. Pasalnya, mereka merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Sebagai informasi, vaksinasi berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.19 Tahun 2021 sebagai perubahan kedua dari Permenkes No.10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi.

Baca Juga: Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Karena Dianggap Kurangnya Sosialisasi

Dalam Permenkes No.19 Tahun 2021, disebutkan bahwa vaksinasi gotong royong dapat diberikan kepada individu dan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, dirinya terkejut terkait adanya kabar vaksinasi gotong royong berbayar.

"Lah, ini kok tiba tiba ada Vaksin diperjual belikan, well kami sudah tanya ke Menkes tapi belum dijawab, I will share jawabnya ya," kata Nihayatul, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @ninikwafiroh.

Baca Juga: Vaksinasi Individu Berbayar dengan Sinopharm Tersedia di Kimia Farma, Antre Vaksin Gratis Tetap Ada

Menurut Nihayatul, Pemerintah harus segera membatalkan kebijakan yang bertentangan dengan hak seluruh rakyat Indonesia karena sebelumnya vaksinasi telah diputuskan gratis melalui rapat yang diadakan oleh Komisi IX DPR RI.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini