SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu seiring dengan penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Kemensos akan langsung memberikan rapelan BST Rp600 ribu yang semula direncanakan cair pada bulan Mei dan Juni 2021 lalu.
Pencairan BST Rp600 ribu itu rencananya akan dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli ini.
Informasi terkait pencairan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma, sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @kemensosri.
Adapun mekanisme penyaluran BST ini akan dilakukan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Kapan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cair? Begini Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Namun, tidak semua orang bisa mendapat bantuan dari Kemensos ini.
Pasalnya, BST Rp600 ribu ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam database Kemensos.
Mereka yang tergolong ke dalam KPM adalah keluarga miskin, tidak mampu, serta rentan terdampak pandemi Covid-19.
Untuk melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, cek dengan cara berikut ini.
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Isi dan lengkapi data yang dibutuhkan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Masukkan 4 kode huruf dan angka yang tertera pada kotak.
Setelah semua proses telah dilakukan, maka akan muncul hasil pencarian data berupa identitas penerima, alamat penerima, hingga periode bansos.***