PPKM Darurat Jawa-Bali, GeNose Tak Berlaku, Syarat Perjalanan dengan Sertifikat Vaksinasi dan PCR Swab Negatif

- 1 Juli 2021, 19:06 WIB
GeNose C19 mulai 1 April dipakai di Bandara sbagai alternatif pengecekan Covid-19
GeNose C19 mulai 1 April dipakai di Bandara sbagai alternatif pengecekan Covid-19 /Foto: infopublik.id/

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-75, Presiden Apresiasi Polri dalam Tangani Pandemi hingga Waspada Ancaman Nasional

Ia menceritakan temannya yang positif Covid dengan tes Antigen, tetapi melalui GeNose hasilnya negatif. 

"Temen gw, dia sakit & gw saranin tes antigen. Ternyata hasilnya positif. Kebetulan emg hari ini dia mau balik ke rumahnya di Tangerang, naik kereta. Dia keukeuh mau tetep pulang dong. Hasil genose dia di stasiun negative pula. Jadi, skrg, dia sedang menyebar virus di kereta," cerita Tatria Ariesta. 

PPKM Darurat Jawa dan Bali yang diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 syarat perjalanan dengan kereta api dan pesawat terbang tak lagi menggunakan tes GeNose. 

Baca Juga: Sindir Jokowi Soal Pertumbuhan Ekonomi Bisa Mencapai 7 Persen, Cipta Panca: Hobi Kok Ngeprank Rakyat Terus

Pemerintah mensyaratkan sertifikat vaksinasi dan tes Swab PCR negatif maksimal H-2 sebelum jadwal perjalanan. 

BlogDokter melalui akunnya @blogdokter mendukung keputusan pemerintah meski terlambat. 

"Seandainya pemerintah mau mendengarkan kata ahli maka duit tidak banyak terbuang untuk membeli Genose. Mereka tidak pernah belajar," tulisnya pada 1 Juli 2021. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah