5. Petugas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran.
Baca Juga: Siap-Siap Hari Ini Pengumuman Pendaftaran CPNS, ASN dan PPPK melalui link Zoom BKN
Akan ada perbedaan tahapan seleksi antara pendaftar PNS dan PPPK,
Tahapan seleksi yang dilakukan juga cukup berbeda antara pendaftar PNS dan PPPK. Seperti tahun-tahun sebelumnya PNS harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sedangkan PPPK menggunakan tes kompetensi teknis serta kompetensi managerial dan sosial kultural.
“Sebelum mendaftar pelajari dulu PermenPANRB No.27, 28 dan 29 (Tahun 2021, Red), jangan sampai tidak sesuai dengan kualifikasi yang dilamar,” ujar Konita.***