Anies menambahkan, postivity rate juga meningkat. Pada pekan lalu, positivity rate tercatat mencapai sembilan persen, dan hari ini meningkat menjadi 17 persen.
"Pertambahan kasus baru 4 hari terakhir setiap hari bertambah 2000, 2.300, 2.400, hari ini 2.700," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Anies, ia meminta agar semua pelaku usaha mengikuti jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta hingga pukul 21.00 WIB.
"Seluruh operasi harus mengikuti jam operasi yang telah ditentukan dalam pergub yang tiap 2 minggu kami lakukn perpanjangan," kata dia.
Anies Baswedan mengimbau agar aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Jalankan dengan sepenuh hati, jalankan dengan komitmen tinggi. Kami juga apresiasi yang selama ini telah bekerja nonstop. Kita sadar perjuangan melawan Covid-19 sangat panjang. Kita lelah tapi virusnya gak lelah," tegasnya. ***