Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Komnas Perempuan Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS

- 10 Juni 2021, 12:47 WIB
Gofar Hilman (kanan) Ramai Diperbincangkan Pasca Seorang Perempuan Mengaku Sebagai Korban Pelecehan Seksual Dirinya
Gofar Hilman (kanan) Ramai Diperbincangkan Pasca Seorang Perempuan Mengaku Sebagai Korban Pelecehan Seksual Dirinya /Foto: Instagram/@pergijauh/Instagram/@pergijauh

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama YouTuber Gofar Hilman kini tengah ramai diperbincangkan publik terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Gofar Hilman dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang tak sengaja ia temui di sebuah acara musik di Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Komnas Perempuan pun turut bersuara memuji korban pelecehan Gofar Hilman yang akhirnya berani mengungkap peristiwa yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Lawless Langsung Depak Gofar Hilman karena Ada Tuduhan Kasus Pelecehan Seksual

Hal ini diungkapkan oleh Komnas Perempuan melalui akun Twitter resmi mereka @KomnasPerempuan.

"Sikap perempuan korban untuk berani mengungkap kekerasan seksual yg dialaminya merupakan langkah maju melawan budaya penyangkalan & menyalahkan korban," tulisnya, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @KomnasPerempuan pada Kamis, 10 Juni 2021.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mendesak agar DPR bersama pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Baca Juga: 5 Hal yang Diungkapkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan YouTuber Gofar Hilman

Pasalnya, menurut Komnas Perempuan jumlah kasus pelecehan dan kekerasan semakin meningkat setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x