Selain bekerja sama dengan Interpol, Agus mengatakan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian luar negeri, setelah itu memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," tuturnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri mendalami video viral pria mengaku nabi ke-26, pria itu bernama Jozeph Paul Zhang.
Ia mengaku dirinya sebagai nabi ke-26 itu diungkapkan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.***