Kemendikbud dan Kemenag Telah Tetapkan Kuota Puluhan Ribu PPPK Formasi Guru Agama Tahun 2021

- 19 Maret 2021, 11:50 WIB
Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana
Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana /Foto: Situs Kementerian Agama/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan membuka kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama.

Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Siap Fasilitasi Duel Catur Grand Master Irene Kharisma dengan Dewa Kipas

Baca Juga: Pembukaan Pameran Otomotis IIMS 2021, Bamsoet: Pemerintah Dukung Kendaraan Listrik

“Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303. Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” tuturnya seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Kementerian Agama.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.

"Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama. Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya” tandasnya.

Baca Juga: Maps Terbaru Among Us, Peta Terbesar Pertama Rilis Akhir Maret, Sabar Ya Guys!

Baca Juga: Film Generasi 90an Melankolia Kini di Kanal Streaming, Simak Sinopsisnya

Sebelumnya, Kementerian Agama mengupayakan agar honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti total guru agama dengan status honorer di sekolah. Baik guru agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu.

Perlu diketahui, PPPK Kemendikbud tahun 2021 mencapai 1 juta. Hingga 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 sehingga masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah