Segera Dibuka! Ini Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

- 4 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Seputar Tangsel/Foto: Pixabay/EmAji

Bagi kamu yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera siapkan syarat-syaratnya, termasuk data diri.

Tetapi, perlu diketahui bahwa hanya golongan tertentu saja yang dapat lolos program ini.

Lalu, kelompok apa saja yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia di atas 18 tahun;
  3. Tidak sedang sekolah formal /kuliah;
  4. Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020, dan
  5. Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN.

Baca Juga: Tanggapi Isu Dirinya Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024, Moeldoko: Hak Gue, Ngapain Ikut Campur?

Baca Juga: Isu Kudeta AHY sebagai Ketum Demokrat Kian Memanas, Moeldoko Akui Pernah Menghadiri Pertemuan Beberapa Kali

Untuk cara daftarnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pertama, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Polda NTT Tindak Lanjuti Kasus Orient Riwu Kore, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih Jadi Bupati di NTT

Baca Juga: Partai Demokrat Bongkar Rencana Kepala KSP Moeldoko: Jadi Ketum, Lalu Capres 2024

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x