Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Terkait Bansos Covid-19, Ada Apa?

- 11 Januari 2021, 16:20 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, mendatangi kantor KPK untuk koordinasikan hasil kajian penyaluran bansos Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, mendatangi kantor KPK untuk koordinasikan hasil kajian penyaluran bansos Covid-19 /Foto: Instagram @kemensosri/

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta Selatan pada Senin, 11 Januari 2021.

Ternyata, kedatangan Risma ke Gedung KPK untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait surat rekomendasi KPK mengenai kajian pengelolaan bantuan sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu hasil kajian pengelolaan bansos, KPK memaparkan poin penting, yakni masih ada persoalan terkait akurasi data penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan Dugaan Sebarkan Hoax, Polda Metro Jaya: Pidananya Berlapis

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Terus Bergulir, KPK Geledah Dua Kantor Terkait

Hal ini berguna untuk perbaikan dalam penerimaan bansos.

“Isinya masih sama tentang ketidakakuratan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kualitas data di dalamnya,” kata Alexander Narwata seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Konferensi Pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK pada Senin, 11 Januari 2021.

"Kualitas artinya kalau kita cek hampir setengah pengaduan adalah orang yang sudah terdaftar tapi tidak dapat," tambahnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Situasi dalam Kabin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sebelum Meledak adalah Tidak Benar

Baca Juga: CEK Fakta: Beredar Video Penemuan Puing Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Atas Perairan, Bohong

KPK memaparkan bahwa dari data Internal Kemensos tidak sesuai dengan DTKS di antaranya masih ada penerima PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 884 ribu penerima yang justru tidak terdaftar di DTKS.

Kemudian, bantuan pangan non tunai sebanyak 1 juta keluarga penerima yang tidak ada di DTKS.

Di samping itu iuran BPJS Kesehatan sebanyak 10,3 juta yang tidak terdaftar di DTKS tetapi sementara itu, 600 ribu penerima sudah terdaftar.

Baca Juga: Terkait Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ada Berita Hoax

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Detik-Detik Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sebelum Meledak adalah Bohong

Oleh sebab itu, KPK merekomendasikan bahwa 3 program bantuan sosial pemerintah untuk menyamakan data internal Kementerian Sosial dengan merujuk ke data yang sama yakni DTKS.

“Alhamdulillah sesudah bansos di tahun 2020 sebanyak 408 daerah sudah memverifikasi dan memvalidasi data, jadi Kemensos sudah lebih baik kualitas datanya, hanya saja mesti dikembalikan ke daerah guna memastikan kebenaran data,” tegas Alexander.

KPK sepakat data masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama dalam rangka penyaluran bansos sambil perbaikan teknis dijalankan bersama dengan Tim Direktorat Monitoring.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x