Hingga Larut Malam, Basarnas Akhirnya Menemukan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air

- 10 Januari 2021, 08:57 WIB
Serpihan pesawat yang diduga Sriwijaya Air telah ditemukan oleh SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator yang berlangsung di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Sabtu 9 Januari 2021 dini hari.
Serpihan pesawat yang diduga Sriwijaya Air telah ditemukan oleh SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator yang berlangsung di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Sabtu 9 Januari 2021 dini hari. /Foto: Twitter @SAR_NASIONAL/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan rute Jakarta-Pontianak yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 mulai menemukan titik terang.

Pasalnya, serpihan pesawat yang diduga milik Sriwijaya telah ditemukan di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki oleh tim SAR Jakarta.

Dengan demikian, Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator yang berlangsung di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok menyerahkan serpihan pesawat kepada Basarnas.

Baca Juga: Innalillahi, Mahfud MD, Said Didu, dan Susi Pudjiastuti Sampaikan Kabar Duka, Sosok Ini Meninggal

Baca Juga: Ini 1 Alasan Mengapa Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tidak Masuk Bursa Calon Kapolri

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito selaku SAR Coordinator (SC) pada operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 bahwa serpihan yang ditemukan sempat beredar di media sosial.

"Serpihan ini ditemukan oleh tim SAR di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Serpihan-serpihan ini yang sebelumnya beredar di berbagai media," kata Kabasarnas Marsdya Bagus Puruhito dalam keterangannya.

Serpihan yang diduga pesawat Sriwijaya yang ditemukan itu dibungkus di dalam kantong jenazah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 10 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Minggu 10 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan First Blood

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x