Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Ini Cara Mudah Cek Penerima Melalui Link Berikut

- 8 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//


SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah dicairkan mulai 4 Januari 2021.

Akan tetapi, program BST ini tidak hanya cair pada 4 Januari 2021 saja, namun juga berlanjut hingga April 2021 mendatang.

Pasalnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program BST yang sudah selesai pada 2020.

Baca Juga: Kongres AS Tetapkan Joe Biden Resmi Jadi Presiden, Pendukung Trump Malah Demo Capitol Hills

Baca Juga: Jawaban Saksi dari Habib Rizieq Bertele-tele, Hakim Ingatkan Sumpah Sebelum Sidang Praperadilan

Dengan demikian, masyarakat jangan samapai ketinggalan untuk mendapatkan bantuan ini.

Risma menargetkan, satu minggu dari pencairan pertama yakni 4 Januari semuanya sudah selesai disalurkan.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Tagar Risma Ratu Drama Trending di Twitter, Netizen : Another Drama

Baca Juga: Video TikTok Bongkar Kelakuan Polisi Buka Barikade Untuk Pendukung Trump Serbu Capitol Hill

Program BST pada 2021 menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Besaran yang akan diberikan adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ucap Risma.

Baca Juga: Selamat Tinggal Donald Trump, Kini Joe Biden Telah Resmi Jadi Presiden AS Terpilih

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia di Tangerang

Masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Berikut cara cek daftar penerima program BST:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.

Baca Juga: CEO JYP Entertaiment, Park JinYoung Mengunfollow Akun Instagram Member GOT7, Ada Apa?

Baca Juga: WhatsApp Terbitkan Peraturan Baru, Ini Isinya

Untuk diketahui, untuk mendapatkan program BST Rp300 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Dukung Serangan Capitol Hill, Twitter dan Facebook Blokir Donald Trump

5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan sscara non tunai dan disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini