Baca Juga: 8 Hari Lagi Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta Cair, Ini Cara Mudah dan Syarat Dapatnya
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 27 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
"Kedua pelaku akan melakukan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Letkol Arh Herwin, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 27 Desember 2020.
Letkol Herwin juga menyesalkan perbuatan kedua pelaku yang dianggap telah melanggar norma susila.
Selain itu, perbuatan tersebut juga semakin meningkatkan risiko penularan Covid-19 kepada tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga: Sebelum Dilantik Jadi Menteri Agama, Ternyata Yaqut Cholil Qoumas Sempat Prediksikan Ini
Baca Juga: Adu Pesona Lee Su Ho dan Han Seo Joon 'True Beauty', Kamu Tim Mana?
Akibat kejadian ini, Manajemen akan meningkatkan standar prosedur operasional RSD Wisma Atlet.
Selain itu, Pihak RSD juga menyatakan akan membenahi pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.
"Kami juga akan mengevaluasi rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," katanya.***