SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 3 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: Terbaru, Telkomsel Beri Hadiah Rp5 Juta Kepada Pemilik Nomor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya
Baca Juga: PSG Berpesta di Old Trafford, Peluang MU untuk Lolos ke 16 Besar ditentukan di Laga Terakhir
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Desember 2020, Lokasi dan Jam Pelayanan
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Kamis 3 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Pukul 19.30
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Banyak Miliarder Makin Kaya di Tengah Pandemi Covid-19, Bagaimana Caranya?
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bertemu AHY, Bahas Apa Saja Ya?
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***