Hadir di Lima Lokasi, Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 3 Desember 2020, Ini Syaratnya

- 3 Desember 2020, 07:22 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//

 
SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 3 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.

Baca Juga: Terbaru, Telkomsel Beri Hadiah Rp5 Juta Kepada Pemilik Nomor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya

Baca Juga: PSG Berpesta di Old Trafford, Peluang MU untuk Lolos ke 16 Besar ditentukan di Laga Terakhir

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Desember 2020, Lokasi dan Jam Pelayanan

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Kamis 3 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Pukul 19.30

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

- KTP asli beserta fotokopi

- SIM lama beserta fotokopi

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Banyak Miliarder Makin Kaya di Tengah Pandemi Covid-19, Bagaimana Caranya?

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bertemu AHY, Bahas Apa Saja Ya?

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020:

Jakarta Timur   : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara    : Lippo Plaza Kramat Jati

Jakarta Selatan  : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat       : Mall Citraland Grogol

Jakarta Pusat      : ITC Cempaka Mas

***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x