Acara tersebut dilanjutkan dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan dihadiri ribuan orang.
Dengan demikian, pihak kepolisian menilai bahwa acara Habib Rizieq itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan, Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.***