SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Sabtu 14 November 2020 lalu.
Namun, Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.
Baca Juga: Usai Rayakan Thanksgiving, AS Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Kelompok Ali Kalora
Melalui tim pengacaranya, Ichwan Tuankotta disampaikan bahwa Habib Rizieq tidak hadir karena kondisi yang bersangkutan mengalami kelelahan.
“Sehat beliau (Habib Rzieq), hanya beliau kecapekan dan kelelahan terlihat dari mukanya,” kata Ichwan saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka Awal 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Belum Semua Bisa
Baca Juga: Gubernur dan Wagub Positif Covid-19, Siapa Pimpin Pemprov DKI?
Sementara itu di tempat terpisah, salah satu kuasa hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan, hingga saat ini pihakya masih berkoordinasi perkembangan terkait batalnya pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab.
“Sore, kita lihat nanti ya perkembangannya,” kat Azis saat dikonfrimasi Seputartangsel.com melalui whatshapp, Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: FPI Tak Larang Massa Mengawal Habib Rizieq di Polda Metro Jaya
Baca Juga: Hingga Pukul 2 Siang, Belum Ada Tanda-tanda Kehadiran Habib Rizieq di Polda Metro Jaya
Namun, saat mengkonfirmasi kembali soal apakah akan hadir dalam pemanggilan selanjutnya pihaknya tidak berkomentar.***