Ditetapkan Tersangka Penghinaan dan Ujaran Kebencian, Gus Nur Trending di Twitter

24 Oktober 2020, 21:48 WIB
Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur yang dianggap menghina NU. /Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (DirTipidum) Bareskrim Polri menetapkan Gus Nur sebagai tersangka atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.

Gus Nur sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdalatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

“Ya benar telah ditangkap dan status yang bersangkutan (Gus Nur) sudah tersangka,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Bamsoet: Ambil Pelajaran, dari Puntung Rokok Bisa Menyulut Kobaran Besar

Baca Juga: Alhamdulillah Selamat, Layang-layang 'Nyangkut' di Roda Pesawat Citilink yang Mendarat di Yogya

Alwi membenarkan, penetapan tersangka terkait laporan yang masuk ke Barekrim Polri.

“Untuk penetapan tersangka atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan,” jelas Alwi dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News

Sementara itu, berita penangkapan Sugi Nur atau Gus Nur menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak respons dari netizen.

Bahkan, Gus Nur pun menjadi trending di Twitter.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona Vs Real Madrid: Pjanic Antusias Jalani Debut El Clasico

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona Vs Real Madrid, El Clasico: Ramos Siap Jaga Palang Pintu

Salah satu komentar di media sosial datang dari Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atau disapa Habib Muannas.

“Alhamdulilah, carilah hikmah dari apapun dan siapapun @Divhumas Polri @nuchannels,” tulis Muannas di akun Twitternya, Sabtu 24 Oktober 2020.

“Alhamdulilah ustad gadungan yang suka mengeluarkan sumpah serapah, caci maki dan fitnah akhirnya ditangkap juga,” komentar akun twitter @BiLLRaY2019.

Baca Juga: Gara-gara Game Online, Hafiz Quran Asal Jombang Dibunuh Teman Sekolah

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Anggota DPD RI: Pemerintah Jangan Menimbulkan Keraguan Publik

Sedang politikus dari Gerindra Fadli zon ikut berkomentar terkait penangkapan Gus Nur, melalui akun resmi Twitternya.

Fadli Zon menyayangkan penangkapan Gus Nur, pasalnya  Gus Nur ditangkap di kediamannya usai menghadiri pengajian di Kota Malang.

“Penangkapan-penangkapan seperti ini seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” kicau Fadli Zon melalui akun Twitter@fadlizon, Sabtu.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler