Ferdy Sambo Diperiksa dengan Lie Detector, Seperti Apa Hasilnya?

8 September 2022, 15:23 WIB
Ferdy Sambo Diperiksa dengan Lie Detector, Seperti Apa Hasilnya? /Foto: Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian mengabarkan kelanjutan pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Putra atau Brigadir J.

Setelah melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan terhadap tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, kini giliran Sambo.

Jenderal polisi bintang dua yang telah diberhentikan tidak dengan hormat itu akan menghadapi pertanyaan para penyidik Polri dengan alat lie detector yang akan dipasangkan padanya.

Baca Juga: Lama Menghilang, AKP Rita Yuliana Pamer Tampilan Baru, Polwan yang Nangis Saat Sidang Etik Ferdy Sambo?

Ferdy Sambo dopastikan menjalani pemeriksaan tersebut pada hari ini, Kamis, 8 September 2022 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang berada di Sentul.

“Ya betul (uji lie detector pada Ferdy Sambo),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News.

“Tes lie detector FS di Labfor Sentul,” lanjut Dedi.

Namun, kapan tepatnya waktu pemeriksaan terhadap FS dengan alat lie detector belum diumumkan hingga artikel ini ditulis.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Pemerintah Janji Turunkan Harga BBM, Ini Syaratnya

“Kami belum terkonfirmasi,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

“Kami belum terkonfirmasi terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan terhadap IJP FS,” lanjut Nurul.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap RE, RR dan KM dengan alat lie detector telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Profil Lettu Laut Judistira Eka Permady, Pilot Pesawat Latih TNI AL yang Jatuh di Selat Madura

Kepolisian menjelaskan ketiga tersangka tidak berbohong saat memberi keterangan kepada penyidik.

Namun tidak dijelaskan secara rinci mengenai keterangan yang diberikan oleh ketiga tersangka itu.***

Editor: Taufik Hidayat.

Tags

Terkini

Terpopuler